Hukum Di Indonesia

 on 30/04/12  

Mayoritas masyarakat Indonesia hanya menerima hukum hukum yang berlaku di Indonesia tanpa mengetahui sejarah hukum di Indonesia.  




Hukum di Indonesia merupakan campuran dari sistem hukum hukum Eropa.Sebagian besar sistem yang dianut, baik perdata maupun pidana, berbasis pada hukum Eropa kontinental, khususnya dari Belanda karena aspek sejarah masa lalu Indonesia yang merupakan wilayah jajahan dengan sebutan Hindia Belanda (Nederlandsch-Indie).


Tahukah kamu kalau Belanda dan negara-negara non muslim telah memakai berbagai cara dan siasat untuk melestarikan kekuasaannya di Indonesia. . 



Dengan aktor intelektual Snouck Hurgronye, Belanda menyadari akar  kekuatan umat Islam yang paling membahayakan adalah syariah Islam, yang berlawanan dengan undang-undang sistem kufur yang dianut Belanda.
Jika syariah Islam berkuasa, maka kekuasaan Belanda akan lenyap tak bersisa.
Itu sebabnya Snouck menasehati para pemegang kekuasaan penjajahan Belanda agar perkara Islam yang berhubungan dengan fardu ain (ritual) seperti shalat, puasa, zakat dan naik haji jangan dihalangi.Tapi dalam perkara syariah Islam atau hukum Islam yang akan melahirkan kekuasaan, inilah yang harus diawasi, ditangkal dan di marjinalkan. Sebab kekuatannya akan menggilas sistem  kapitalis Belanda.


Itulah yang terjadi sampai sekarang, jadi Bangsa Indonesia yang 95 % penduduknya beragama Islam, secara tidak sadar menggunakan KUHAP  dan KUHP buatan Belanda. Pantas saja negeri terkaya di dunia ini menjadi negeri miskin, miskin segala rupa, miskin ahlak, miskin nurani, miskin hati . . . .
Miskin VS Kaya


Hukum Di Indonesia 4.5 5 Fizzo's Blog 30/04/12 Mayoritas masyarakat Indonesia hanya menerima hukum hukum yang berlaku di Indonesia tanpa mengetahui sejarah hukum di Indonesia. ...


2 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kita perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.