Dalam perkembangan peradaban umat manusia, mineral logam telah membuat manusia selangkah lebih maju melewati peradaban zaman batu. Sejalan dengan kemajuan teknologi, semakin banyak pula mineral yang dieksploitasi demi memenuhi berbagai macam kebutuhan manusia. Jadi secara singkatnya dapat dikatakan bahwa kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari peranan berbagai macam sumberdaya mineral.
Namun sayangnya sumberdaya mineral adalah sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui lagi, pada suatu saat sumberdaya tersebut tidak akan ada lagi di bumi jika terus – menerus digunakan. Selain itu sumberdaya mineral juga memiliki nilai berbeda diwaktu yang berbeda, serta rentan dipengaruhi oleh isu – isu global dunia. Disinilah pentingnya kebijaksanaan pemerintah dalam mengelola sumberdaya mineral dengan cara memahami seutuhnya karakteristik dan potensi sumberdaya mineral di Indonesia guna kemajuan dan kemakmuran bangsa.
Karakteristik Sumberdaya Mineral di Indonesia
Penyebaran mineral di Indonesia tidak merata sesuai kondisi geologi di sepanjang bentang kepulauan nusantara. Perkembangan ilmu geologi telah memberikan gambaran tentang cara terjadinya mineral dan berbagai faktor yang mengendalikannya. Dengan mengetahui faktor – faktor geologi, penyebaran mineral itu dapat diperkirakan. Karena itu diperlukan pengetahuan tentang kondisi geologi yang mencakup seluruh wilayah Indonesia.
Melalui pemetaan geologi, baik secara remote sensing (penginderaan jarak jauh) maupun dari hasil ground truth (kenyataan lapangan), Indonesia telah memiliki peta geologi yang mencakup seluruh wilayah Indonesia. Berdasar peta geologi tersebut para ahli dapat menyusun berbagai teori atau hipotesis dalam tujuan pencarian mineral, sebab pembentukan mineral berkaitan dengan berbagai proses geologis.
Berdasar teori geologi terbaru yang dikenal dengan teori tektonik global dan teori tektonik lempeng, maka jalur – jalur magmatik yang membawa cebakan mineral di kepulauan Indonesia telah dapat diketahui dan diprediksi letaknya. Pemetaan geologi yang selesai pada tahun 1995 memanfaatkan teori tersebut dalam menelusuri penyebaran batuan, menyimpulkan bahwa di Indonesia terdapat 15 jalur mineralisasi logam dasar, sebagai dasar karakteristik sumberdaya mineral di Indonesia.
Pembentukan mineral logam sangat erat kaitannya dengan proses magmatik. Lingkungan pembentukan mineral logam umumnya dijumpai di dalam batuan vulkanik. Hal ini dapat dipahami karena proses magmatik berlangsung simultan dengan kegiatan gunung api. Sebagai akibat erosi yang intensif, batuan magmatik tersebut dapat muncul ke permukaan dan hanya menyisakan sedikit batuan vulkanik. Jika permukaan erosi tersebut tepat berada pada zona mineralisasi, maka mineral logam telah tersingkap dan sangat mudah untuk diperoleh.
Potensi Sumberdaya Mineral di Indonesia
Mineral yang dipakai sehari – hari dalam kehidupan umat manusia tidak semuanya terdapat di Indonesia. Diperkirakan hanya 30% atau 30 Macam mineral utama terdapat di Indonesia. Mineral tersebut adalah emas, perak, tembaga, nikel, timah putih, timah hitam, alumunium, besi, mangan, chromit, minyak bumi, gas bumi, batubara, yodium, berbagai garam, berbagai mineral industri (asbes, bentonit, zeolit, belerang, fosfat, batu gamping dll), batu mulia, termasuk intan, dan bahan bangunan. Mineral langka masih belum diketahui di Indonesia, demikian juga uranium, hingga saat ini belum tersedia data yang rinci mengenainya.
Beberapa mineral telah menjadi andalan sektor pertambangan di Indonesia. Produksi dan cadangannya juga cukup besar. Timah, misalnya, memproduksi sekitar 15% produksi dunia, sementara cadangannya lebih kurang 8% cadangan dunia. Cadangan nikel mencapai 15% cadangan dunia, tetapi produksinya baru mencapai 10% produksi dunia. Berikut ini disampaikan beberapa angka mengenai mineral andalan Indonesia, disertai pula beserta cadangan potensinya. Klasifikasi yang dipakai adalah klasifikasi Mckelvey (1973). Angka – angka tersebut disampaikan dalam bentuk tabel berikut :
Perbandingan Taksiran Cadangan Mineral Indonesia dan Dunia
Nama Mineral
|
Taksiran cadangan
|
Perbandingan
|
||
Indonesia
|
Dunia
|
|||
1. | Timah | 865 ton | 11.100.000 ton |
8%
|
2. | Nikel | 15 juta ton | 100 juta ton |
14%
|
3. | Tembaga | 6 juta ton | 126 juta ton |
5%
|
4. | Batubara | 32 milyar ton | 663 milyar ton |
2%
|
5. | Alumunium | 934 juta ton | 139.000 juta ton |
0,7%
|
6. | Minyak bumi | 9,1 milyar barrel | 916,6 milyar barrel |
1%
|
7. | Gas bumi | 0,138 juta BSCF | 6,9 juta BSCF |
2%
|
Namun kontribusi sektor tambang terhadap pendapatan negara hanya mencapai 4 persen pada tahun 2005, akibat sebagian besar produksi mineral diekspor dalam bentuk bahan mentah seperti emas, nikel, timah, boksit, dan batubara. Setelah hampir 40 tahun indonesia mengelola sektor tambang ternyata masih belum mampu mengembangkan industri hilir berbahan baku mineral. Hal inilah yang menyebabkan sektor tambang tidak memberikan value added yang nyata buat perekonomian nasional.
Dengan telah mengetahui karakteristik dan potensi sumberdaya mineral di Indonesia, Pemerintah sebenarnya dapat mengambil langkah kebijakan yang paling strategis dalam pengelolaannya. Kebijakan tersebut hendaknya disusun secara cermat dan hati – hati karena kesempatan untuk memanfaatkannya hanya satu kali, sekali keliru dalam menetapkan kebijakan, sumberdaya tersebut akan hilang untuk selama – lamanya. Jika hanya mengikuti pesanan negara maju, selamanya Indonesia hanya akan menjadi wilayah pengerukan. Tanpa perubahan drastis dan mendasar, kemiskinan dan kerusakan lingkungan akan selamanya menjadi wajah sektor pertambangan di Indonesia.
Pemerintah sebagai pelaksana dari peraturan perundangan, sudah seharusnya segera membenahi sektor tambang agar bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap perekonomian negara sekaligus tanpa mengorbankan keselamatan rakyat dan lingkungan.
Masih banyak potensi kekayaan sumberdaya mineral indonesia yang belum dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan sumberdaya dan cadangan mineral yang ada masih dapat bertambah jika eksplorasi terus dilakukan. Potensi tersebut antara lain terdapat pada batuan yang lebih tua atau Pra – Tersier. Sejauh ini minyak dan gas bumi baru diproduksi dari batuan berumur Tersier, karena lebih dangkal letaknya. Demikian pula halnya dengan potensi sumberdaya mineral lainnya yang ada di bentang kepulauan Indonesia.
Agar bisa memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap perekonomian negara, Pemerintah sebagai pelaksana dari peraturan perundangan sudah seharusnya segera membenahi sektor tambang. Kebijakan dan langkah yang ditempuh harus didasari pemahaman tentang karakteristik dan potensi sumberdaya mineral sekaligus pertimbangan dampaknya bagi manusia dan lingkungannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar