72 Undang-Undang untuk Kepentingan Asing

 on 27/04/12  


Sebanyak 72 undang-undang di Indonesia diintervensi asing. kepungan tersebut meliputi  75 persen pertambangan, 50,6 persen perbankan, 70 persen jaringan telekomunikasi, dan 65 persen agroindustri di Indonesia yang sudah dikuasai asing. Kepemilikan asing itu antara lain 70 persen jaringan telekomunikasi yang dimiliki Kuwait, sedangkan agroindustri antara lain 65 persen kecap dikuasai AS, delapan persen sawit dikuasai Singapura, dan 12 persen sawit dikuasai Malaysia.

Selain itu, 100 persen teh dan makanan ringan merk tertentu juga dimiliki Inggris, kemudian 74 persen minuman ringan dikuasai Prancis. Hal tersebut terjadi, karena kepemilikan asing itu masuk dalam 72 UU dengan kompensasi utang dan bantuan teknis kepada Indonesia, di antaranya UU minyak dan gas, UU telekomunikasi, UU listrik, UU sumberdaya air, dan sebagainya.

Bahkan, ada badan asing yang berkantor di DPR untuk mengawal UU tersebut. Tidak hanya itu, pendidikan dan kesehatan juga dimasuki. Sekarang 49 persen pemain asing sudah diizinkan masuk pendidikan, dan juga swastanisasi rumah sakit

Oleh karena itu, pertumbuhan ekonomi harus diwaspadai, karena keuntungan dari pertumbuhan tersebut bukan menjadi milik Indonesia, melainkan milik kalangan asing.

Secara garis besar, 92 persen perusahaan dan aset aset negara yang didapat melalui alam, sudah dikuasai oleh asing. Bagaimana mungkin ekonomi kerakyatan dikatakan maju

72 Undang-Undang untuk Kepentingan Asing 4.5 5 Fizzo's Blog 27/04/12 Sebanyak 72 undang-undang di Indonesia diintervensi asing. kepungan tersebut meliputi  75 persen pertambangan, 50,6 persen perbankan, ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.