sumber : fkdpm
Ternyata sejak 16 tahun yang lalu Indonesia sudah bisa kaya raya. Sebab ternyata Indonesia mempunyai banyak harta karun yang siap untuk dinikmati. Tidak percaya?
Pada
tahun 1996, Pakar perminyakan dari Forum
Konsultasi Daerah Penghasil Minyak (FKDPM), Dr. Ir. Andang Bachtiar
MS.c, pada waktu itu menyatakan, dari seluruh potensi minyak yang ada
di tanah air, baru 25% yang dikelola, atau sebanyak 16 cekungan saja,
sedangkan 42 cekungan lainnya yang dari hasil penyelidikan umun dan foto
satelit memiliki kandungan minyak masih dibiarkan terlantar. Potensi
cadangan minyak di 42 cekungan itu mencapai 11,319 milyar barel. (baca :
sebelas ribu tiga ratus sembilan belas miliar barel)
Lalu
belum lama ini, Indonesia kembali di kejutkan oleh penemuan dari hasil
penelitian Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) dan suatu lembaga
riset Jerman yang menemukan potensi minyak (hidrokarbon) dalam jumlah
sangat besar sekitar 107,5-320,79 miliar barel di perairan timur laut
Pulau Simeulue, Provinsi Naggroe Aceh Darussalam (NAD).
Kalau
dihitung, cadangan minyak Indonesia saat ini adalah 11,319 Milyar + 320
Milyar yakni 331,319 milyar barel. LUAR BIASA. Apabila sudah di
eksplorasi, dalam waktu singkat akan segera menaikkan pendapatan
perkapita penduduk, karena roda perekonomian Indonesia pasti akan
meningkat drastis.
Masya Allohhhhhhh.
HARTA
KARUN Indonesia berikutnya : Industri perikanan. Luas laut Indonesia
yang mencapai 5,8 juta km2, potensi tangkap saat ini hingga lebih dari 6
juta ton dan hampir setengah dari jumlah tersebut dikuasai oleh nelayan
asing yang beroperasi di lautan Indonesia baik secara legal maupun
ilegal. Pencurian ikan di lautan Indonesia sudah mencapai nilai lebih
dari 30 trilyun rupiah pertahun. Kalau bisa diselamatkan, penambahan
pendapatan negara akan sangat besar.Subhanalloh. .
Belum
lagi perikanan darat. Kita ambil contoh propinsi JABAR. Hasil produksi
perikanan di Jabar tahun 1997 adalah sebagai berikut: perikanan laut
173.247 ton dengan nilai Rp 365.708.000.000, perikanan darat 302.472 ton
dengan nilai 1.147.140.000.000.
Sedangkan
hasil perikanan tahun 1998 adalah sebagai berikut: perikanan laut
173.337 ton dengan nilai Rp 751.317.000.000 dan perikanan darat 384.752
ton dengan nilai Rp 2.370.527.000.000.
Data di
atas menunjukkan adanya peningkatan baik hasil maupun nilai produksinya
(tahun 1997 hingga tahun 1998). Perikanan darat produksinya meningkat
39,13% dan nilainya meningkat Rp 838 milyar atau 68,31%. Sementara itu,
perikanan laut peningkatannya hanya sekitar 90 ton atau 0,05%, tetapi
nilainya meningkat hampir 105% atau Rp 388 milyar.
Itu
baru 2 contoh harta karun, belum yang lainnya lagi semisal bahan
tambang, mineral, kekayaan nabati, hutan, dan lain-lain dan lain-lain.
Terbayang bukan bagaimana HARTA KARUN di bumi Indonesia yang
“seharusnya” sudah bisa di eksplorasi sepuluh tahun yang lalu. Sehingga
pada tahun 2012 ini, masyarakat Indonesia yang nota bene adalah pemilik
sah dari harta karun-harta karun tersebut sudah dapat menikmati
hasilnya. Benarkah demikian? Diapakan saja harta karun tersebut? Sebuah
pertanyaan besar yang sulit untuk menjawabnya. “Banyak harta tetapi
miskin,” “Peminta-minta dengan mangkok emas di
tangannya,”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar