SBY selalu berteriak kepada
rakyat untuk berhemat.. berhemat.. dan berhemat…tetapi bagaimana dengan Istana?
Sejak tahun 2006 biaya untuk kegiatan presiden tidak pernah kurang dari Rp. 1 triliun per tahun dan terus meningkat. Di luar gaji dan fasilitas, Presiden dan wakil presiden RI sesuai UU mendapatkan gaji dan fasilitas yang terpisah penganggarannya. Anggarannya masing-masing, tidak jadi satu. Selain diberi gaji dan fasilitas, negara juga menanggung semua biaya aktivitas presiden dan rumah tangga kepresidenan.
Negara menanggung semua biaya kendaraan dan biaya pegawai-pegawai yang dipekerjakan di rumah tangga kepresidenan serta semua aktivitasnya. Negara juga menanggung semua biaya kesehatan sampai biaya kematian presiden dan pegawai-pegawai rumah tangga kepresidenannya. Negara juga menanggung semua biaya aktivitas istri dan keluarga presiden.
Presiden juga berhak atas uang kehormatan dan penghargaan setelah pensiun atau berhenti dari jabatannya. Jika ia meninggal, jandanya sebagai ahli waris. Negara juga menanggung semua biaya perangkat kerja dan semua staf yang dibutuhkan presiden dalam menjalankan tugasnya.
Semua yang urusan terkait kepentingan kepresidenan dan rumah tangganya diurus oleh seorang pejabat Kepala Rumah Tangga Kepresidenan. Kepala Rumah Tangga Kepresidenan dibantu para deputi-deputi setara eselon I dan staf-staf lainnya sesuai dengan organisasi KRT Presiden RI.
Jika Presiden kunjungan ke luar negeri, maka semua anggota rombongan termasuk pengawal dan undangan (para pengusaha dll) ditanggung negara. Negara menanggung semua biaya Rombongan presiden selama berada di luar negeri. Termasuk akomodasi dan uang saku.
SBY dikenal sangat boros dalam setiap kegiatannya atau kunjungan baik di daerah atau luar negeri. Jumlah rombongan SBY tidak boleh tidak sesuai dengan angka mistis yang dipercayai oleh SBY. Termasuk jumlah rombongan ketika pulang pergi kerja. Pulang pergi kerja ini maksudnya dari Cikeas ke Istana atau sebaliknya. Jumlah total rombongan harus pas. Tidak boleh lebih atau kurang. Jumlah rombongan yang harus pas tersebut dipenuhi oleh : paspampres, ajudan, supir, dokter, perawat, dst.
Penyelewengan Perjalanan Dinas
Sejak tahun 2006 biaya untuk kegiatan presiden tidak pernah kurang dari Rp. 1 triliun per tahun dan terus meningkat. Di luar gaji dan fasilitas, Presiden dan wakil presiden RI sesuai UU mendapatkan gaji dan fasilitas yang terpisah penganggarannya. Anggarannya masing-masing, tidak jadi satu. Selain diberi gaji dan fasilitas, negara juga menanggung semua biaya aktivitas presiden dan rumah tangga kepresidenan.
Negara menanggung semua biaya kendaraan dan biaya pegawai-pegawai yang dipekerjakan di rumah tangga kepresidenan serta semua aktivitasnya. Negara juga menanggung semua biaya kesehatan sampai biaya kematian presiden dan pegawai-pegawai rumah tangga kepresidenannya. Negara juga menanggung semua biaya aktivitas istri dan keluarga presiden.
Presiden juga berhak atas uang kehormatan dan penghargaan setelah pensiun atau berhenti dari jabatannya. Jika ia meninggal, jandanya sebagai ahli waris. Negara juga menanggung semua biaya perangkat kerja dan semua staf yang dibutuhkan presiden dalam menjalankan tugasnya.
Semua yang urusan terkait kepentingan kepresidenan dan rumah tangganya diurus oleh seorang pejabat Kepala Rumah Tangga Kepresidenan. Kepala Rumah Tangga Kepresidenan dibantu para deputi-deputi setara eselon I dan staf-staf lainnya sesuai dengan organisasi KRT Presiden RI.
Jika Presiden kunjungan ke luar negeri, maka semua anggota rombongan termasuk pengawal dan undangan (para pengusaha dll) ditanggung negara. Negara menanggung semua biaya Rombongan presiden selama berada di luar negeri. Termasuk akomodasi dan uang saku.
SBY dikenal sangat boros dalam setiap kegiatannya atau kunjungan baik di daerah atau luar negeri. Jumlah rombongan SBY tidak boleh tidak sesuai dengan angka mistis yang dipercayai oleh SBY. Termasuk jumlah rombongan ketika pulang pergi kerja. Pulang pergi kerja ini maksudnya dari Cikeas ke Istana atau sebaliknya. Jumlah total rombongan harus pas. Tidak boleh lebih atau kurang. Jumlah rombongan yang harus pas tersebut dipenuhi oleh : paspampres, ajudan, supir, dokter, perawat, dst.
Penyelewengan Perjalanan Dinas
Penyelewengan anggaran
perjalanan dinas sebesar 30-40 persen dari biaya perjalanan dinas Rp 18
triliun selama setahun merupakan indikasi perampokan uang rakyat. Perampokan uang rakyat terjadi merata di
semua instansi pemerintah. Instansi-instansi nya adalah
Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan
Nasional Penanggulangan Bencana, serta Arsip Nasional Republik
Indonesia. Bukti penyelewengan itu berupa tiket pesawat, pajak bandar udara (airport tax), transportasi lokal, penginapan, uang harian, dan konfirmasi pada maskapai penerbangan.
Modusnya berupa : Pertama, maskapai penerbangan yang digunakan dalam pelaksanaan berbeda dengan yang dilaporkan. Kedua, jumlah hari dinas tak sesuai dengan yang dipertanggungjawabkan. Ketiga, melaporkan perjalanan dinas fiktif. Keempat, menggunakan tiket asli tetapi palsu (aspal), yaitu sama sekali tidak melakukan perjalanan dinas atau memakai moda transportasi lain. Ada satu orang ditemukan melakukan perjalanan ke dua tempat yang berbeda pada tanggal yang sama. Ada juga perjalanan dinas yang diatur, padahal PNS-nya tidak melakukan perjalanan. Uang yang sudah terkumpul kemudian dibagi-bagi di akhir tahun. Ada juga penggelembungan melalui tiket fiktif, lamanya perjalanan misalkan dari 5 hari ditulis menjadi 10 hari,” kata Yuna.
korupsi dana perjalanan dinas oleh pegawai negeri sipil (PNS) secara perseorangan bisa jadi tidak terlalu besar jumlahnya. Namun, karena dilakukan secara masif di lingkungan birokrasi, penyimpangan ini menyebabkan anggaran APBN untuk biaya perjalanan PNS melonjak.
Sistem belanja perjalanan dinas memang menjadi ajang ”bancakan” birokrasi. Tren anggaran perjalanan dinas sejak 2009 terus naik. Pada APBN 2009 dianggarkan Rp 2,9 triliun. Pada APBN-P 2009 menjadi Rp 12,7 triliun, tetapi realisasinya membengkak menjadi Rp 15,2 triliun.
Pada APBN 2010 pemerintah menetapkan anggaran perjalanan dinas PNS Rp 16,2 triliun. Namun, pada APBN-P 2010 naik menjadi Rp 19,5 triliun dan realisasinya Rp 18 triliun. Pada APBN 2011 dianggarkan Rp 24,5 triliun dan APBN-P 2011 sebesar Rp 23,9 triliun.
Tren kenaikan belanja perjalanan ini diikuti dengan tren kenaikan penyimpangan uang perjalanan dinas tersebut. ada temuan penyimpangan sebesar Rp 73,5 miliar di 35 kementerian dan lembaga. Sementara itu pada 2010 ada temuan penyimpangan Rp 89,5 miliar di 44 kementerian dan lembaga.
Dana pidato
Begitu juga dengan dana pidato Ketua DPD Irman Gusman. Bayangkan untuk menyusun naskah pidato yang dibacakan selama 30 menit saja menghabiskan dana hingga Rp 183 juta. Menurut data yang dimiliki Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran sebesar itu tercantum dalam Biaya kesekretariatan DPR. Dalam data disebutkan, untuk anggaran penyusunan naskah pidato, sambutan dan ceramah DPD tahun anggaran 2011 tercatat sebesar Rp 183 juta. Sementara untuk pembuatan naskah pidato, ceramah dan telaah DPD tercatat 777 juta. "Juga" penyusunan naskah pidato MPR dalam tahun anggaran 2011 dialokasi Rp 153 juta. Anggaran itu diambil dari biaya Pengkajian Kemajelisan yang totalnya mencapai Rp 1,2 miliar. Bagaimana dengan SBY? anggaran penyusunan pidato SBY nilainya mencapai RP 1,9 miliar. Sungguh edan suredan!
Anggaran rapat kabinet
Ini masih ada lagi. Anggaran rapat kabinet di tahun 2012 mencapai Rp29,4 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk penyelenggaraan sidang kabinet paripurna (44 kegiatan) sebesar Rp3,3 miliar, sidang kabinet terbatas (30 kegiatan) sebesar Rp1,1 miliar, rapat terbatas (65 kegiatan) Rp3,1 miliar, rapat kerja pemerintah (3 kegiatan) Rp5,3 miliar, penyelenggaraan Retreat (2 kegiatan) Rp14,3 miliar, Presidential Lecture (3 kali) sebesar Rp558 juta, dan penyelenggaraan rapat/pertemuan (10 kali) sebesar Rp1,6 miliar. sungguh terlalu mahal dan tega untuk menghambur-hambur duit rakyat.
Kesimpulannya Penyelenggara Negara kita boros. Tapi teriak-teriak kepada rakyat untuk berhemat. Rakyat harus hemat agar cukup biaya untuk mereka foya-foya? Total anggaran untuk perjalanan dinas di APBN saja Rp. 18 triliun ! Urutannya (1) Diknas, (2) Presiden dan (3) DPR. Jika mau menghemat, DPR dan Presiden tidak usah keluar negeri. Itu saja sudah hemat hampir Rp. 800 milyar per tahun. Karena negara-negara luar lebih kaya dibandingkan RI, maka biar mereka saja yang datang ke RI sebagai tamu dan kita sebagai tuan rumah.
Modusnya berupa : Pertama, maskapai penerbangan yang digunakan dalam pelaksanaan berbeda dengan yang dilaporkan. Kedua, jumlah hari dinas tak sesuai dengan yang dipertanggungjawabkan. Ketiga, melaporkan perjalanan dinas fiktif. Keempat, menggunakan tiket asli tetapi palsu (aspal), yaitu sama sekali tidak melakukan perjalanan dinas atau memakai moda transportasi lain. Ada satu orang ditemukan melakukan perjalanan ke dua tempat yang berbeda pada tanggal yang sama. Ada juga perjalanan dinas yang diatur, padahal PNS-nya tidak melakukan perjalanan. Uang yang sudah terkumpul kemudian dibagi-bagi di akhir tahun. Ada juga penggelembungan melalui tiket fiktif, lamanya perjalanan misalkan dari 5 hari ditulis menjadi 10 hari,” kata Yuna.
korupsi dana perjalanan dinas oleh pegawai negeri sipil (PNS) secara perseorangan bisa jadi tidak terlalu besar jumlahnya. Namun, karena dilakukan secara masif di lingkungan birokrasi, penyimpangan ini menyebabkan anggaran APBN untuk biaya perjalanan PNS melonjak.
Sistem belanja perjalanan dinas memang menjadi ajang ”bancakan” birokrasi. Tren anggaran perjalanan dinas sejak 2009 terus naik. Pada APBN 2009 dianggarkan Rp 2,9 triliun. Pada APBN-P 2009 menjadi Rp 12,7 triliun, tetapi realisasinya membengkak menjadi Rp 15,2 triliun.
Pada APBN 2010 pemerintah menetapkan anggaran perjalanan dinas PNS Rp 16,2 triliun. Namun, pada APBN-P 2010 naik menjadi Rp 19,5 triliun dan realisasinya Rp 18 triliun. Pada APBN 2011 dianggarkan Rp 24,5 triliun dan APBN-P 2011 sebesar Rp 23,9 triliun.
Tren kenaikan belanja perjalanan ini diikuti dengan tren kenaikan penyimpangan uang perjalanan dinas tersebut. ada temuan penyimpangan sebesar Rp 73,5 miliar di 35 kementerian dan lembaga. Sementara itu pada 2010 ada temuan penyimpangan Rp 89,5 miliar di 44 kementerian dan lembaga.
Dana pidato
Begitu juga dengan dana pidato Ketua DPD Irman Gusman. Bayangkan untuk menyusun naskah pidato yang dibacakan selama 30 menit saja menghabiskan dana hingga Rp 183 juta. Menurut data yang dimiliki Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), anggaran sebesar itu tercantum dalam Biaya kesekretariatan DPR. Dalam data disebutkan, untuk anggaran penyusunan naskah pidato, sambutan dan ceramah DPD tahun anggaran 2011 tercatat sebesar Rp 183 juta. Sementara untuk pembuatan naskah pidato, ceramah dan telaah DPD tercatat 777 juta. "Juga" penyusunan naskah pidato MPR dalam tahun anggaran 2011 dialokasi Rp 153 juta. Anggaran itu diambil dari biaya Pengkajian Kemajelisan yang totalnya mencapai Rp 1,2 miliar. Bagaimana dengan SBY? anggaran penyusunan pidato SBY nilainya mencapai RP 1,9 miliar. Sungguh edan suredan!
Anggaran rapat kabinet
Ini masih ada lagi. Anggaran rapat kabinet di tahun 2012 mencapai Rp29,4 miliar. Anggaran tersebut dipergunakan untuk penyelenggaraan sidang kabinet paripurna (44 kegiatan) sebesar Rp3,3 miliar, sidang kabinet terbatas (30 kegiatan) sebesar Rp1,1 miliar, rapat terbatas (65 kegiatan) Rp3,1 miliar, rapat kerja pemerintah (3 kegiatan) Rp5,3 miliar, penyelenggaraan Retreat (2 kegiatan) Rp14,3 miliar, Presidential Lecture (3 kali) sebesar Rp558 juta, dan penyelenggaraan rapat/pertemuan (10 kali) sebesar Rp1,6 miliar. sungguh terlalu mahal dan tega untuk menghambur-hambur duit rakyat.
Kesimpulannya Penyelenggara Negara kita boros. Tapi teriak-teriak kepada rakyat untuk berhemat. Rakyat harus hemat agar cukup biaya untuk mereka foya-foya? Total anggaran untuk perjalanan dinas di APBN saja Rp. 18 triliun ! Urutannya (1) Diknas, (2) Presiden dan (3) DPR. Jika mau menghemat, DPR dan Presiden tidak usah keluar negeri. Itu saja sudah hemat hampir Rp. 800 milyar per tahun. Karena negara-negara luar lebih kaya dibandingkan RI, maka biar mereka saja yang datang ke RI sebagai tamu dan kita sebagai tuan rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar