Kekayaan Penyelenggara Negara
12/05/12 on
Sejatinya, diciptakannya negara dengan aparat sebagai pelaksana adalah untuk menyejahterakan masyarakat atau umatnya, tapi apa lacur yang terjadi di Indonesia? Para pelaksana negara kita, menyejahterakan diri dan keluarganya terlebih dahulu dibandingkan rakyat yang telah memilihnya. . . Lihatlah pundi pundi mereka. .
Tidak sekedar miliar, namun angka total kekayaan mereka ternyata bahkan mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah. Harta kekayaan tertinggi dimiliki oleh Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir. Mirwan tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 27 miliar yang mayoritas berbentuk surat berharga. Sedangkan Ketua Banggar DPR, Melchias Marcus Mekeng tercatat harta kekayaannya mencapai Rp 20,7 miliar.
Kemudian dua Wakil Ketua Banggar DPR lainnya, yakni Tamsil Linrung tercatat 'hanya' memiliki total kekayaan Rp 1,739 miliar dan Olly Dondokambey tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 8,499 miliar.
Berikut data kekayaan 4 pimpinan Banggar DPR seperti tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang bisa diakses di kantor KPK:
1. Mirwan Amir
Mirwan terakhir kali melapor harta kekayaannya ke KPK pada 27 September 2003. Total harta kekayaannya pada saat itu Rp 27,725 milliar, sedangkan total nilai surat berharga yang dimiliki Mirwan pada 2003 jumlah mencapai Rp 25 miliar.
Pria kelahiran 7 Mei 1961 ini memiliki tanah dan bangunan di Tangerang dan Aceh Besar dengan total nilai Rp 860 juta. Mirwan juga tercatat memilki sejumlah alat transportasi dengan total nilai Rp 1 miliar. Kendaraan yang Mirwan miliki antara lain: Mercedes Benz 1996 dan Mitsubishi 1996.
2. Melchias Marcus Mekeng
Dalam LHKPN di KPK, Mekeng tercatat terakhir kali melapor kekayaanya pada 21 Januari 2010. Mekeng tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 20,7 miliar.
Dari total harta kekayaan tersebut di atas, sebanyak Rp 14,496 miliar berbentuk surat berharga. Mekeng juga tercatat memiliki tanah dan bangunan di kawasan Tangerang senilai Rp 4,43 miliar.
Mekeng juga tercatat memiliki alat transportasi dengan total nilai Rp 1,266 miliar pada 2010. Kendaraan yang ia miliki antara lain Mobil Suzuki TS 120 tahun 1998, Cherokee 1995, Toyota Aplhard 2005, Toyota Camry 2009, Motor Honda Tiger 1998 dan Mercedes Benz 1998.
3. Tamsil Linrung
Dalam data LHKPN yang bisa diakses di KPK, Tamsil Linrung tercatat melaporkan hartanya terakhir pada tahun 2003. Tamsil tercatat 'hanya' memiliki total kekayaan senilai Rp 1,739 miliar pada saat itu.
Tamsil tercatat memiliki tanah dan bangunan di Makassar, Kabupanten Enrekang dan Tangerang dengan total nilai Rp 1,516 miliar. Suami dari Fatimah Zamy ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 160 juta. Kendaraan Tamsil antara lain KIA Carnival 2001, motor merk Kawasaki 1998 dan motor Kanzen 2002.
4. Olly Dondokambey
Olly tercatat melaporkan kekayaanya ke KPK pada tahun 2009. Dia tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 8,499 miliar, naik tiga kali lipat dibanding kekayaannya pada 2003 yakni senilai Rp 2,402 miliar.
Olly tercatat memiliki tanah dan bangunan di Manado dan Minahasa dengan total nilai Rp 5,63 miliar. Selain itu Olly juga memiliki alat transportasi dengan total nilai Rp 1,092 miliar. Kendaraan Olly antara lain: Nissan Terano 2004, Toyota Innova 2007, toyota Camry 2004, dan Nissan Xtrail 2001.Mereka adalah sebagian kecil, masih banyak yang lainnya dan tersebar di DPR, DPRD I dan DPRD II, diseluruh Indonesia.
Gaya hidup para aparatur Negara juga dinilai tidak memberikan teladan bagi masyarakat. Sejumlah anggota DPR disorot karena menggunakan mobil mewah sekelas Bentley dan Alphard. Gaya hidup hedon ini dinilai memotivasi anggota DPR melakukan korupsi. Padahal rata-rata anggota DPR sudah bergaji sekitar Rp 50 juta per bulan. Mungkinkah hati mereka merasa risih jika melihat pengamen dan anak jalanan dipinggir jalan yang untuk mendapatkan 500 rupiah saja, harus berteriak menjajakan suaranya, apakah mereka belum puas dengan 50 juta perbulan. . . ? bahkan Prof. Sofjan mengatakan Anggota DPR Lebih dari Binatang. Apa prestasi DPR yang bisa dibanggakan? Nol. Prestasinya hanya merekayasa anggaran untuk kepentingan diri sendiri.Binatang saja tidak seperti itu. Mengapa anggota DPR melebihi binatang?
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA di Den Haag, Sabtu (11/2/2012), menyikapi perkembangan mutakhir tentang perilaku elite politik di tanah air.
Menurut Sofjan, konstitusi setiap negara demokratis selalu mencantumkan lembaga parlemen sebagai perwakilan dan penyambung lidah rakyat dalam mengemban tugas legislasi, anggaran dan pengawasan dalam berbangsa dan bernegara.
"Namun sayangnya, di Indonesia tugas mulia itu semua telah diperkosa oleh para anggota DPR baik secara individu maupun kelembagaan. Terlalu banyak anggota DPR terlibat berbagai kasus kriminal, mulai dari pembohongan politik sampai penyalahgunaan jabatan," ujar Sofjan.
Lanjut Sofjan, tiada berita di media setiap hari tanpa kebobrokan perilaku gerombolan DPR.
"Mereka saling membela, membentuk berbagai macam badan kelengkapan, sehingga seorang anggota gerombolan di DPR bisa duduk dan menerima berlapis-lapis honor seperti honor di komisi, sidang, BK, banggar dll, yang sangat tidak sesuai dengan fungsi konstitusi DPR," kecam Sofjan.
Akal-akalan gerombolan DPR ini, imbuh Sofjan, tidak bisa diartikan kecuali korupsi kolektif di lembaga DPR.
"Bukankah gaji mereka itu untuk biaya hidupnya sebagai gerombolan di DPR sudah lebih dari cukup? Tapi mengapa harus diberi puluhan macam tunjangan dan honor yang tidak terdapat di parlemen dunia kecuali di DPR RI?," gugatnya.
Sofjan mencontohkan dana Rp 800 miliar untuk pembangunan gedung baru DPR, yang batal akibat perlawanan rakyat, ternyata sebanyak Rp250 miliar terindikasi dikorupsi oleh DPR atas nama biaya anggaran tambahan DPR, seperti biaya penyerapan aspirasi.
"Itu istilah halus korupsi buat setiap anggota DPR ke daerahnya, tapi bentuk paling kasar penyalahgunaan uang negara," tandas Sofjan.
epak terjang bermotif uang menurut Sofjan tidak berhenti sampai di situ. Masih ada modus renovasi ruang rapat banggar Rp 20 miliar, rumah dinas, villa mewah, uang laptop, minta gratis ongkos tol, uang kunjungan bohong ke daerah 7 kali per tahun, studi banding bodong keluar negeri, minta perlakuan VIP di setiap bandara, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar