Indonesia
menduduki peringkat ke-4 tingkat perceraian tertinggi di dunia. Dari 2
juta pasangan yang melangsungkan pernikahan, 10% di antaranya berakhir
dengan perpisahan.
285.184 perkara yang berakhir dengan perceraian. Angkanya dari tahun
ketahun terus meningkat, selama periode 2005 sampai 2012
tingkat perceraian di Indonesia meningkat sampai 70 persen.
kasus perceraian yang terjadi, 3 hal inilah yang menjadi penyebab utamanya, yaitu:
1. Faktor Ketidakharmonisan
2. Tidak ada tanggung jawab
3. ekonomi
Pada awal 2000 an, 30 % perceraian terjadi karena
talak (suami menceraikan istri). Pada 2005, 68,5% perceraian terjadi
karena cerai gugat (istri menggugat cerai suami).
Kasus perceraian di Indonesia peringkat ke 4 dunia
11/10/12 on
Tidak ada komentar:
Posting Komentar