Saat ini, Indonesia terdiri dari 34 provinsi. Dari 34 provinsi tersebut, 5 di antaranya memiliki status khusus sebagai daerah khusus atau daerah istimewa yaitu: Aceh, Jakarta, Papua, Papua Barat, dan Yogyakarta. Dari ke-34 provinsi tersebut, 10 di an…
Home > Archives for Oktober 2012
Diberdayakan oleh Blogger.