Nyabu aja masih boleh mimpin
Wakil
Bupati Luwu Syukur Bijak bukanlah satu-satunya kepala daerah di Sulsel
ditangkap karena mengonsumi narkoba jenis sabu-sabu. Sepuluh tahun
sebelum Syukur ditangkap, Bupati Gowa Syahrul Yasin Limpo juga
ditangkap.
Jika Syukur
ditangkap pada bulan Juni 2012, maka Syahrul sekaligus Gubernur Sulsel
saat ini ditangkap pada bulan November 2001. Syahrul dan Syukur
ditangkap saat berpesta sabu bersama rekannya. Keduanya juga ditangkap
di Makassar.
Syukur ditangkap di perumahan Villa Mutiara Jl
Elok 11 nomor 25, sedangkan Syahrul ditangkap di kamar 1009 Hotel Sedona
(kini Hotel Aryaduta), Jl Somba Opu. Dari pesta sabu, turut diamankan
enam rekan Syukur, yakni NK, NE, AN, JB, SA, dan AT.
Sementara, saat
itu polisi juga turut mengamankan rekan Syahrul, yakni Muhammad Ansar
dan Sahabuddin. Ada pula dua wanita, yakni Ayu dan Cathrina.
Dalam kasus keduanya, polisi juga menemukan dan mengamankan sabu, alat isap, dan plastik sachet.
Kasus narkoba yang melibatkan Syukur sekaligus Ketua DPC Partai
Demokrat Luwu ditangani Polrestabes Makassar di bawah kendali
Kapolrestabes Kombes Erwin Triwanto. Sementara kasus Syahrul sekaligus
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel saat ini ditangani Polda Sulsel kala
itu di bawah kendali Kapolda Irjen Fiman Gani.
Kasus Syahrul
berhenti pada proses penyidikan kendati tertangkap basah bersama
rekannya di kamar hotel. Kasus Syukur kini diproses Satuan Narkoba
Polrestabes Makassar. Warga di provinsi berpenduduk 8 juta jiwa ini
sudah dua kali disuguhi berita kepala daerah mengonsumsi barang haram, dan anehnya keduanya masih "boleh memimpin.Apa jadinya negara ini kalau pemimpinnya pernah nyabu...
Nyabu aja masih boleh mimpin
4.5
5
Fizzo's Blog
11/06/12
Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak bukanlah satu-satunya kepala daerah di Sulsel ditangkap karena mengonsumi narkoba jenis sabu-sabu. Sepulu...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar