Nyabu aja masih boleh mimpin

 on 11/06/12  

Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak bukanlah satu-satunya kepala daerah di Sulsel ditangkap karena mengonsumi narkoba jenis sabu-sabu. Sepuluh tahun sebelum Syukur ditangkap, Bupati Gowa Syahrul Yasin Limpo juga ditangkap.

Jika Syukur ditangkap pada bulan Juni 2012, maka Syahrul sekaligus Gubernur Sulsel saat ini ditangkap pada bulan November 2001. Syahrul dan Syukur ditangkap saat berpesta sabu bersama rekannya. Keduanya juga ditangkap di Makassar.

Syukur ditangkap di perumahan Villa Mutiara Jl Elok 11 nomor 25, sedangkan Syahrul ditangkap di kamar 1009 Hotel Sedona (kini Hotel Aryaduta), Jl Somba Opu. Dari pesta sabu, turut diamankan enam rekan Syukur, yakni NK, NE, AN, JB, SA, dan AT.
Sementara, saat itu polisi juga turut mengamankan rekan Syahrul, yakni Muhammad Ansar dan Sahabuddin. Ada pula dua wanita, yakni Ayu dan Cathrina.
Dalam kasus keduanya, polisi juga menemukan dan mengamankan sabu, alat isap, dan plastik sachet.

Kasus narkoba yang melibatkan Syukur sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Luwu ditangani Polrestabes Makassar di bawah kendali Kapolrestabes Kombes Erwin Triwanto. Sementara kasus Syahrul sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel saat ini ditangani Polda Sulsel kala itu di bawah kendali Kapolda Irjen Fiman Gani.

Kasus Syahrul berhenti pada proses penyidikan kendati tertangkap basah bersama rekannya di kamar hotel. Kasus Syukur kini diproses Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Warga di provinsi berpenduduk 8 juta jiwa ini sudah dua kali disuguhi berita kepala daerah mengonsumsi barang haram, dan anehnya keduanya masih "boleh memimpin.Apa jadinya negara ini kalau pemimpinnya pernah nyabu...
Nyabu aja masih boleh mimpin 4.5 5 Fizzo's Blog 11/06/12 Wakil Bupati Luwu Syukur Bijak bukanlah satu-satunya kepala daerah di Sulsel ditangkap karena mengonsumi narkoba jenis sabu-sabu. Sepulu...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.