Kasus korupsi di Depag sungguh tragis. Jika korupsi menimpa Kementrian lain, mungkin dianggap masyarakat sudah biasa, karena di dalamnya banyak orang yang tak mengerti agama. Tetapi jika korupsi itu menimpa Depag, sangat keterlaluan. Karena Depag mempunyai banyak program dan proyek untuk perbaikan moralitas bangsa. Ini menunjukkan bahwa pemahaman agama yang sangat mumpunipun tidak dapat menahan seseorang melawan godaan dan ambisi kemewahan (hedonisme). Departemen Agama RI yang seharusnya menjadi departemen paling bersih dari perilaku korup justru menjadi salah satu departemen terkorup di Indonesia. Depag seharusnya menjadi tauladan dan garda depan dalam pemberantasan korupsi.
Berikut daftar dugaan kasus korupsi kakap di Depag :
1. Dugaan penggelapan bunga setoran awal ibadah haji yang memiliki nominal Rp 30.000.000,- per orang. Dimana waktu antara setoran awal dan pelunasan haji adalah sekitar 7 tahun, berarti dana setoran awal tersebut mendapatkan bunga tabungan selama 7 tahun. Dengan bunga rata-rata 4% per tahun. Maka Nilai Tabungan seorang jamaah haji pada tahun ke-7 (bulan ke 84) seharusnya adalah
= Rp 30.000.000 x ( 1 + (4%/12))84
= Rp 39.675.416
dengan kuota haji Indonesia tahun 2012 sebesar 211.000 orang, maka total bunga sebesar:
= (Rp 39.675.416 – Rp 30.000.000) X 211.000
Rp2.041.512.758.396 |
2.Korupsi Pengadaan Qur'an
Pengadaan Qur'an dari tahun 2009
Pengadaan Al Quran terlalu mahal dan cenderung mark up. Pengadaan mushaf besar Al Quran pada APBN murni tahun 2011, harga satuan hanya Rp26.240 tetapi, pada APBN perubahaan 2011, harga satuan naik menjadi Rp31.500 perbuah.
Korupsi dalam pengadaan Alquran memperlihatkan bahwa oknum di Depag sangat bejat lantaran kitab suci Al Quran milik Allah saja berani mereka korupsi. Ini juga merupakan kesalahan Presiden karena mengangkat menteri agama dari partai.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al Quran tahun 2011-2012 di Kementerian Agama ternyata Bapak dan Anak yaitu Zulkarnaen Djabar dan anaknya Dendi Prasetia Zulkarnaen Putra . Dendi juga disangka korupsi terkait tiga proyek pengadaan di Kementerian Agama yaitu proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011, proyek pengadaan laboratorium komputer untuk madrasyah tsanawiyah (MTS) di Ditjen Pendidikan Islam Kemenag tahun 2011, dan proyek pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2012.
Ironis, berapapun banyaknya Qur'an yang disebar, kalo isinya tidak tertanam di sanubari masing-masing, hanya penghamburan dan pemborosan luar biasa di tengah kemiskinan yang menghimpit sebagian besar rakyat Indonesia.
Masih banyak lagi Korupsi di Depag yang belum tercium dan terendus, diantaranya berdasarkan pengakuan Sdr. Adnan Darsono di bawah ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar