Hukum Rimba Indonesia

 on 09/07/12  

 
Cirinya yaitu :
1.      Penegak hukum doyan sogokan dan permainan uang di pengadilan 
2.      Banyaknya orang yang belum tentu salah di penjara, atau disalahkan kerena di intimidasi.
3.      Urusan 'hukum' yang dicemari oleh rekayasa, manipulasi, penyelewengan, pelanggaran,
4.      tidak ada yang bisa yang bisa mengontrol aparat, penegak hukum, eksekutif,  legislatif, yudikatif
5.      Kepemimpinan yang tidak tegas, para pemimpinnya terpesona oleh harta dan kuasa
6.      Pelaksanaan hukum atas dasar kekuatan dari penguasa dan bukan karena hukum tersebut.
7.      Konflik dan  kekerasan dianggap sebagai solusi dari permasalahan. Banyak pencuri mati karena hukum jalanan dikarenakan rakyat yang sudah frustrasi terhadap hukum formal. Budaya main hakim sendiri yang menjadi trend.
8.      Hukum yang seringkali mengabaikan nurani. lambat, tebang-pilih, dipolitisasi, berpihak kepada golongan atas.
9.      Pelanggaran hukum terjadi setiap saat, namun hukuman yang menjamin keadilan tak pernah hadir, penjara yang selalu fully book.
10.  Terpidana yang masih bisa menjadi pemimpin dan bisa mencalonkan kembali.
11.  Suap di semua lini yang berhubungan dengan aparat pemerintahan
12.  Masyarakat hidup ketakutan karena banyaknya pencurian, pembunuhan, perampokan, perjinahan, perjudian, pemerkosaan.
13.  Tenaga kerja Luar negeri yang ditindas, di hukum  mati, tanpa proses peradilan.
14.  Bangsa yang dianggap lemah di mata negara lain dan selalu diremehkan.  
15.  Birokrasi tak masuk akal yang mempersulit rakyatnya 
16.  Politikus  tak lagi mampu menyuarakan kepentingan rakyat namun hanya kepentingan elit yang sifatnya sementara
17.  Perusahaan-perusahaan multinasional mengeruk habis kekayaan bangsa, dan melakukannya dengan legal karena dipayungi hukum pesanan mereka sendiri.
18.  Pengacara- pengacara yang menjadi milyader baru.
19.  Konflik antar suku, antar sekolah, antar desa, antar partisipan partai, antar pasar bahkan antar agama yang tidak kunjung berakhir dan pasti terjadi setiap hari.
20.  Penjara yang menjadi “sekolahan bagi para penjahat kecil”.
 

 

Hukum Rimba Indonesia 4.5 5 Fizzo's Blog 09/07/12   Cirinya yaitu : 1.       Penegak hukum doyan sogokan dan permainan uang di pengadilan  2.       Banyaknya orang yang belum tentu ...


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.