Cirinya yaitu :
1.
Penegak hukum doyan sogokan dan permainan uang di
pengadilan
2.
Banyaknya orang yang belum tentu salah di penjara, atau
disalahkan kerena di intimidasi.
3.
Urusan 'hukum' yang dicemari oleh rekayasa, manipulasi,
penyelewengan, pelanggaran,
4.
tidak ada yang bisa yang bisa mengontrol aparat,
penegak hukum, eksekutif, legislatif, yudikatif
5.
Kepemimpinan yang tidak tegas, para pemimpinnya terpesona
oleh harta dan kuasa
6.
Pelaksanaan hukum atas dasar kekuatan dari penguasa dan
bukan karena hukum tersebut.
7.
Konflik dan kekerasan dianggap sebagai solusi
dari permasalahan. Banyak pencuri mati karena hukum jalanan dikarenakan rakyat yang
sudah frustrasi terhadap hukum formal. Budaya main hakim sendiri yang menjadi
trend.
8.
Hukum yang seringkali mengabaikan nurani. lambat,
tebang-pilih, dipolitisasi, berpihak kepada golongan atas.
9.
Pelanggaran hukum terjadi setiap saat, namun hukuman
yang menjamin keadilan tak pernah hadir, penjara yang selalu fully book.
10. Terpidana
yang masih bisa menjadi pemimpin dan bisa mencalonkan kembali.
11. Suap
di semua lini yang berhubungan dengan aparat pemerintahan
12. Masyarakat
hidup ketakutan karena banyaknya pencurian, pembunuhan, perampokan, perjinahan,
perjudian, pemerkosaan.
13. Tenaga
kerja Luar negeri yang ditindas, di hukum mati, tanpa proses peradilan.
14. Bangsa
yang dianggap lemah di mata negara lain dan selalu diremehkan.
15. Birokrasi
tak masuk akal yang mempersulit rakyatnya
16. Politikus
tak lagi mampu menyuarakan kepentingan
rakyat namun hanya kepentingan elit yang sifatnya sementara
17. Perusahaan-perusahaan
multinasional mengeruk habis kekayaan bangsa, dan melakukannya dengan
legal karena dipayungi hukum pesanan mereka sendiri.
18. Pengacara-
pengacara yang menjadi milyader baru.
19. Konflik
antar suku, antar sekolah, antar desa, antar partisipan partai, antar pasar bahkan
antar agama yang tidak kunjung berakhir dan pasti terjadi setiap hari.
20. Penjara
yang menjadi “sekolahan bagi para penjahat kecil”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar