Vonis ringan yang ditetapkan Hakim Tipikor kepada terdakwa kasus suap pembahasan anggaran proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan Nasional, Angelina Sondakh sangat miris. Miris dikarenakan pertimbangan hakim menyebutkan bila hal yang meringankan Angie adalah yang bersangkutan pernah mengikuti kontes kecantikan. Angie juga tak perlu mengganti uang miliaran rupiah seperti tuntutan jaksa padahal kerugian negara mencapai Rp12,58 miliar dan USD2,35 juta, namun hanya dikembalikan ke negara dengan denda Rp250 juta saja
Hukum di Indonesia belum mampu mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat karena sangat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.
Angelina Sondakh pun tersenyum. Tak ada air mata yang biasanya meleleh saat menjalani persidangan dan dengan senang hati menjawab pertanyaan wartawan. sudah terbayang didepan mata remisi yang akan diterima dan kelak setelah keluar, sudah dapat terbayang juga uang sisa korupsi yang bisa dinikmati sampai tua nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar