Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir ada
beberapa nama PNS yang masih berusia muda tapi memiliki isi rekening
yang fantastis. PATK menyebutkan antara 5-10 orang PNS terindikasi
korupsi karena memiliki harta kekayaan yang tidak wajar. Bagaimana para
oknum PNS tersebut memiliki aliran dana yang begitu melimpah? Menurut
wakil ketua PPATK ada beberapa tempat lahan basah yang menjadikan PNS
tersebut bisa mengumpulkan pundi pundi harta kekayaannya secara tidak
wajar dengan nilai yang fantastis, lahan basah tersebut antara lain,
perpajakan, bea cukai, retribusi, perijinan. Inilah lahan basah tempat PNS korupsi dan tempat rawan PNS korupsi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan
tempat-tempat rawan korupsi. ‘Tempat basah’ itu sangat mudah terjadi
penyimpangan oleh PNS dengan cara memindahkan dana APBN atau
APBD ke rekening pribadi.
Tempat basah ini antara lain pekerjaan yang berkaitan dengan
pengadaan proyek-proyek, penempatan uang negara dan tempat yang
berkaitan dengan penerimaan negara.
Tempat yang berkaitan dengan penerimaan negara paling krusial yakni
di bidang perpajakan, bea dan cukai, retribusi dan pemberi
perijinan-perijinan dan yang sejenisnya. ‘Tempat basah’ di daerah juga cukup banyak. Antara
lain, biasa terdapat di kelurahan dan kecamatan. Disana banyak
administrasi perijinan. Dan kadang juga disalahgunakan oleh PNS
setempat.
Sumber : detikFinance
Tidak ada komentar:
Posting Komentar